Dasar Hukum & Status Organisasi
KOWANI Kabupaten Kuala Kapuas merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.
Dokumen Legalitas
Akta Notaris Pendirian
Akta pendirian KOWANI Kabupaten Kuala Kapuas disahkan oleh Notaris Kabupaten Kuala Kapuas pada tahun 1972.
Surat Keputusan Wali Kabupaten Kuala Kapuas
SK Wali Kabupaten Kuala Kapuas tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kabupaten Kuala Kapuas periode 2024–2029.
Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)
AD/ART KOWANI Kabupaten Kuala Kapuas yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.
Surat Terdaftar Ormas
Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kabupaten Kuala Kapuas.
Status Organisasi
KOWANI Kabupaten Kuala Kapuas berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas dengan kedudukan di Kabupaten Kuala Kapuas, Kabupaten Kuala Kapuas. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kabupaten Kuala Kapuas.
Kewenangan Organisasi
- Mitra strategis Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas dalam program pemberdayaan perempuan.
- Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
- Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
- Representasi perempuan Kabupaten Kuala Kapuas di forum daerah dan nasional.
Legalitas dalam Angka
Kronologi Legalitas
Akta Pendirian
Akta notaris pendirian KOWANI Kabupaten Kuala Kapuas disahkan.
Pembaruan AD/ART
AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.
Pencatatan Ulang Ormas
Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.
SK Kepengurusan Baru
SK Wali Kabupaten Kuala Kapuas tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.
Dokumentasi Legalitas
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Ya, KOWANI Kabupaten Kuala Kapuas adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kabupaten Kuala Kapuas.
Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kabupaten Kuala Kapuas.
KOWANI Kabupaten Kuala Kapuas sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.
Kepengurusan KOWANI Kabupaten Kuala Kapuas disahkan oleh Wali Kabupaten Kuala Kapuas melalui Surat Keputusan.